Kamis, 28 Desember 2017

Panwaslu Ciamis; Media Harus Berperan Aktif dalam Pilkada 2018

  Kamis, 28 Desember 2017
 
Ketua Panwaslu Ciamis. (Foto : Harapan Rakyat)
Ciamis Update. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih melibatkan awak media sebagai partner dalam pengawasan Pemilu. Regulasi saat ini harus memiliki hal-hal yang baru, karena peraturan Pemilu pada tahun 2018 mendatang sangat berbeda dengan sebelumnya.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Uce Kurniawan, kepada puluhan wartawan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media se-Kabupaten Ciamis pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis, Kamis (28/12/2017).



Dia juga menjelaskan, Pemilu sekarang ini menjadi tahapan ke-3, oleh sebab itu seluruh kalangan masyarakat harus terlibat secara keseluruhan, terutama dalam hal pengawasan.

“Dalam Pemilu saat ini sangat rentan sekali keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentunya pada gelaran Pilkada nanti, seluruh lapisan masyarakat harus benar-banar terlibat di dalamnya, terutama dalam hal pengawasan,” katanya.

Uce pun menghimbau kepada seluruh insan pers, khususnya di Kabupaten Ciamis, harus berperan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada, baik pemilihan gubernur maupun bupati tahun 2018 mendatang.



“Sekali lagi saya tegaskan, seluruh elemen harus berperan aktif dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (Harapan Rakyat)

Baca juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar