Ciamis Update. Menjelang tutup tahun, akhirnya PPP dan PKB memutuskan mendukung pasangan petahana Iing Syam Arifin dan Oih Burhandudin di Pilkada Ciamis 2018. Dua partai tersebut menambah dukungan parpol untuk pasangan incumbent ini, setelah sebelumnya mendapat dukungan dari PDIP, Partai Golkar, dan Hanura.
Apabila tidak ada perubahan dan perkembangan politik siginifikan, pasangan petahana hanya akan berhadapan dengan koalisi besar yang mengusung Herdiat Sunarya dengan wakilnya Yana D Putra. Koalisi partai politik yang mengusungnya yakni PKS, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, dan PBB.
PPP dan PKB merupakan dua partai yang paling akhir memberikan dukungannya yang ditunjukkan dengan SK pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. Pada rekomendasi DPP PPP maupun DPP PKB, menyebutkan Iing Syam Arifin sebagai calon Bupati dan Oih Burhanudin sebagai wakil.
"Seperti yang saja janjjikan sebelumnya sebelum akhir Desember sudah ada putusan. SK DPP tersebut langsuhg memutuskan calon Bupati Ciamis Iing Syam Arifin dn Wakil Bupati Oih Burhanudin," tutur Ketua DPD PPP Ciamis Oyat Nurhayat, di Gedung Pondok Pesantren Al Hasan, Minggu, 24 Desember 2017.
Oyat menjelaskan, penentuan pengusangan calon kepala daerah di internal PPP sedikit berbeda dengan parpol lain. Ada parpol mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan dalam dua tahap, yakni bisa keluar dalam dua tahapan, yaitu penetapan calon dan rekomendasi pengusungan pasangan calon yang dilampirkan untuk mendaftar ke KPU.
"Kami mengusulkan dua pasangan calon ke DPP. Setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk survei, DPP mengeluarkan SK yang sekaligus memuat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kami siap mengamankan amanah dan marwah PPP Kab. Ciamis menyangkut Pilkada 208," tutur Oyat Nurayat.
Siap menangkan petahana
Terpisah Ketua DPC PKB Ciamis Imam Dana Kurnia juga mengaku semakin mantap dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2018, setelah menerima SK DPP yang memutuskan calon bupati dan Wakil Bupati Ciamis Iing Syam Arifien dan Wakil Bupati Oih Burhandudin.
"DPP dalam memberikan surat keputusan tentunya berdasarkan kajian desk Pilkada Pusat PKB. Visi dan misi Pak Iing dan Pak Oih sebagai pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sesuai intruksi DPP PKB, Imam menegaskan siap mengamankan dan mengawal SK DPP tersebut. Juga memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di perhelatan Pilkada Ciamis 2018. Keputusan DPP itu langsung disosialisasikan ke seluruh kader.
“Sekarang posisi PKB sudah jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan. Kami siap untuk mengamankan dan mengawal serta memenangkan pasangan yang direkomendasikan DPP," tutur Imam.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, sebelumnya ada 4 calon bupati dan wakil bupati Ciamis yang mendaftar saat penjaringan dibuka PKB Ciamis. Mereka adalah Herdiat Sunarya (Mantan Sekda Ciamis), Heri Solehudin, Iing Syam Arifin, dan kader PKB sendiri, Arief Ismail Chowas.
Setelah melakukan kajian sekitar lima bulan, akhirnya pada tanggal 19 Desember 2017 keluar SK DPP PKB yang mengusung calon Bupati Ciamis Iing Syam Arifin dan Wakil Bupati Oih Burhanduin. (Pikiran Rakyat)
Apabila tidak ada perubahan dan perkembangan politik siginifikan, pasangan petahana hanya akan berhadapan dengan koalisi besar yang mengusung Herdiat Sunarya dengan wakilnya Yana D Putra. Koalisi partai politik yang mengusungnya yakni PKS, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, Nasdem, dan PBB.
PPP dan PKB merupakan dua partai yang paling akhir memberikan dukungannya yang ditunjukkan dengan SK pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. Pada rekomendasi DPP PPP maupun DPP PKB, menyebutkan Iing Syam Arifin sebagai calon Bupati dan Oih Burhanudin sebagai wakil.
"Seperti yang saja janjjikan sebelumnya sebelum akhir Desember sudah ada putusan. SK DPP tersebut langsuhg memutuskan calon Bupati Ciamis Iing Syam Arifin dn Wakil Bupati Oih Burhanudin," tutur Ketua DPD PPP Ciamis Oyat Nurhayat, di Gedung Pondok Pesantren Al Hasan, Minggu, 24 Desember 2017.
Oyat menjelaskan, penentuan pengusangan calon kepala daerah di internal PPP sedikit berbeda dengan parpol lain. Ada parpol mengeluarkan surat rekomendasi pengusungan dalam dua tahap, yakni bisa keluar dalam dua tahapan, yaitu penetapan calon dan rekomendasi pengusungan pasangan calon yang dilampirkan untuk mendaftar ke KPU.
"Kami mengusulkan dua pasangan calon ke DPP. Setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk survei, DPP mengeluarkan SK yang sekaligus memuat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kami siap mengamankan amanah dan marwah PPP Kab. Ciamis menyangkut Pilkada 208," tutur Oyat Nurayat.
Siap menangkan petahana
Terpisah Ketua DPC PKB Ciamis Imam Dana Kurnia juga mengaku semakin mantap dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2018, setelah menerima SK DPP yang memutuskan calon bupati dan Wakil Bupati Ciamis Iing Syam Arifien dan Wakil Bupati Oih Burhandudin.
"DPP dalam memberikan surat keputusan tentunya berdasarkan kajian desk Pilkada Pusat PKB. Visi dan misi Pak Iing dan Pak Oih sebagai pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sesuai intruksi DPP PKB, Imam menegaskan siap mengamankan dan mengawal SK DPP tersebut. Juga memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di perhelatan Pilkada Ciamis 2018. Keputusan DPP itu langsung disosialisasikan ke seluruh kader.
“Sekarang posisi PKB sudah jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan. Kami siap untuk mengamankan dan mengawal serta memenangkan pasangan yang direkomendasikan DPP," tutur Imam.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan, sebelumnya ada 4 calon bupati dan wakil bupati Ciamis yang mendaftar saat penjaringan dibuka PKB Ciamis. Mereka adalah Herdiat Sunarya (Mantan Sekda Ciamis), Heri Solehudin, Iing Syam Arifin, dan kader PKB sendiri, Arief Ismail Chowas.
Setelah melakukan kajian sekitar lima bulan, akhirnya pada tanggal 19 Desember 2017 keluar SK DPP PKB yang mengusung calon Bupati Ciamis Iing Syam Arifin dan Wakil Bupati Oih Burhanduin. (Pikiran Rakyat)
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar